{"judul":"Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Provinsi Sumatera Selatan","lampiran_link":"https://sumsel.bps.go.id/pressrelease/2023/12/04/773/hasil-pencacahan-lengkap-sensus-pertanian-2023-tahap-i-provinsi-sumatera-selatan.html","rilis":"04 Desember 2023","abstrak":"<div style=\"\"><ul><li><font face=\"Garamond\">Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak&nbsp;</font>1.185.289 unit atau turun 1,66 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 1.205.264 unit.</li><li>Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 1.161.246 rumah tangga, naik 21,12 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 958.724 rumah tangga.&nbsp;</li><li>Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sumatera Selatan terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebesar 1,02, turun 0,24 poin dari tahun 2013 yang sebesar 1,26.&nbsp;</li><li>Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 230 unit, naik 32,18 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 174 unit.</li><li>&nbsp;Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023 sebanyak 131 unit, naik 167,35 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 49 unit.&nbsp;&nbsp;</li><li>Jumlah petani milenial yang berumur 19–39 tahun sebanyak 766.207 orang, atau sekitar 60,86 persen dari petani di Sumatera Selatan.</li><li>Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 226 unit.</li><li>Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP) di Provinsi Sumatera Selatan yaitu: karet, padi sawah inbrida, kopi, kelapa sawit, ayam kampung biasa, sapi potong, kambing potong, kelapa, durian lainnya dan padi sawah hibrida.</li></ul></div>"}