Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara Mengadakan Evaluasi Kegiatan Sensus Penduduk (SP) 2020 Long Form Di Ruang Pulau Pelangi, Hotel Mercure Ancol, Jumat (2/9). Puluhan Peserta Kegiatan Dari Unsur Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara Dibekali Berbagai Materi Tentang SP 2020 Lanjutan Dan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK). REGSOSEK Adalah Sistem Dan Basis Data Seluruh Penduduk Yang Terdiri Atas Profil, Kondisi Sosial, Ekonomi, Dan Tingkat Kesejahteraan Yang Terhubung Dengan Data Induk Kependudukan Serta Basis Data Lainnya Hingga Tingkat Desa/Kelurahan. Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono, Memberikan Apresiasi Kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara Dan Jajaran Atas Dukungannya Terhadap Pelaksanaan SP 2020 Lanjutan. Tahapan Pendataan Awal REGSOSEK Akan Berlangsung Selama Dua Tahun. Untuk Tahun 2022 Diawali Dengan Koordinasi Dan Konsolidasi Teknis, Penyiapan Basis Data REGSOSEK Dan Kebutuhan Teknis Serta Pengumpulan Data. Sementara, Di Tahun 2023 Akan Dilakukan Pengolahan Data, Forum Konsultasi Publik, Dan Penyerahan Data. Dibutuhkan Kerjasama Yang Luar Biasa Sehingga Data Yang Dihasilkan Bisa Akurat Dan Berkualitas Karena REGSOSEK Merupakan Momentum Kolaborasi Penyelenggaraan Statistik Untuk Perlindungan Sosial. Langkah Untuk Menyatukan Satu Visi Dalam Pendataan Tersebut Pun Mendapatkan Tanggapan Dari Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim. Kita Harus Satu Visi Dan Kerja Bareng Untuk Memulai Pendataan Yang Menjadi Landasan Dalam Membuat Kebijakan Dan Program Untuk Masyarakat. Ingat, Data Itu Sumbernya Dari Bawah Sehingga Harus Semaksimal Mungkin Menguatkan Koordinasi Agar Menghasilkan Data Tercepat, Akurat, Dan Valid Di Jakarta Utara .