Pelatihan Pengolahan Pemutakhiran Long Form SP2020

23 Mei 2022
23 Mei 2022

Kegiatan Pemutakhiran Long Form Sensus Penduduk 2020 Dilaksanakan Pada Tanggal 15 Mei 2022 Sampai Dengan 31 Mei 2022. Pelaksanaan Pemutakhiran Dilakukan Dengan Sistem Ban Berjalan. Pemutakhiran Tidak Perlu Menunggu Sampai Semua Pemutakhiran BS Yang Menjadi Beban PPL Selesai, Baru Diperiksa/Diserahkan Ke BPS Kabupaten Sukoharjo. Namun, Begitu Selesai Melakukan Pemutakhiran 1 BS, Maka Langsung Diperiksa Oleh Kortim, Koseka, Dan Diserahkan Ke BPS Kabupaten Sukoharjo. Output Kegitan Pemutakhiran Ini Adalah Dokumen LF.SP2020-P. Data Pemutakhiran Tersebut Akan Dilakukan Proses Pengolahan Data Oleh Tim Pengolahan Data BPS Kabupaten Sukoharjo. Proses Pengolahan Data Tersebut Adalah Entri Pemutakhiran Dan Penarikan Sampel Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Tim Pengolahan Menggunakan Aplikasi Yang Disediakan. Daftar Sampel Rumah Tangga (DSRT) Hasil Pengolahan Tersebut Akan Didistribusikan Kepada PPL Melalui Koseka Dan Kortim Secara Berjenjang Untuk Dilakukan Pendataan Selanjutnya Yaitu Kegiatan Pencacahan Lapangan Yang Akan Dilaksanakan Tanggal 1-30 Juni 2022.