Pendataan Lapangan Wilayah CAPI Long Form SP2020

14 Juni 2022
14 Juni 2022

Sensus Penduduk Merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Yang Dilaksanakan Oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Berdasarkan Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. Rangkaian Kegiatan SP2020 Terbagi Ke Dalam Dua Tahapan Yaitu Pendataan Penduduk Dengan Menggunakan Kuesioner Sederhana ( Short Form ) Pada Tahun 2020 Dan Kemudian Dilanjutkan Dengan Pendataan Menggunakan Kuesioner Yang Lebih Rinci ( Long Form ) Melalui Kegiatan Survei Pada Tahun 2022. Kegiatan Survei Yang Selanjutnya Disebut Sebagai Pendataan Long Form SP2020 Semula Direncanakan Diselenggarakan Pada Tahun 2021, Akan Tetapi Dengan Penyesuaian Tata Kelola Di Masa Pandemi Covid-19 Maka Pendataan Long Form SP2020 Di Tunda Di Tahun 2022 Ini. Pendataan Long Form SP2020 Dilaksanakan Di Seluruh Indonesia, Tak Terkecuali Di Kabupaten Kendal. Jumlah Sampel Yang Dicakup Adalah Sebanyak 15.712 Rumah Tangga Dalam 982 Blok Sensus (BS) Dimana Sampel Rumah Tangga Pada Setiap Blok Sensus Sebanyak 16 Rumah Tangga. Pendataan Rumah Tangga Sampel Long Form SP2020 Dilakukan Pada Tanggal 1 - 30 Juni 2022 Yang Harus Dikunjungi Secara Door To Door Untuk Dilakukan Pendataan Dengan Menggunakan Kuesioner SP2020-C2 Di Dalam Aplikasi CAPI ( Computer Assisted Personal Interviewing ). Tujuan Dari Pendataan Ini Adalah Untuk Mengumpulkan Data-Data Terkait Parameter Demografi (Kelahiran, Migrasi, Dan Kematian), Pendidikan, Disabilitas, Ketenagakerjaan, Perumahan, Dan Informasi Penting Lainnya. Mengingat Pentingnya Manfaat Dari Pendataan Long Form SP2020 Mari Terima Kedatangan Petugas Sensus Di Rumah Tangga Terpilih Dan Berikan Jawaban Dengan Benar Dan Jujur. Bantu Kami #Mencatatindonesia