Palu - Hari ini, Kamis 21 Januari 2021, setelah perjalanan panjang pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) di tahun lalu, akhirnya data hasil SP2020 dirilis. Kepala BPS Sulteng, Bapak Dumangar Hutauruk didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Sulteng Bapak Abdul Haris, serta Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sulteng Bapak Faizal Mang secara bersama melaksanakan rilis hasil SP2020 untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sore ini. Sebelumnya rilis dihadiri pula oleh Bapak Gubernur, namun karena ada kepentingan mendesak beliau tidak bisa mengikuti rilis hingga selesai.
Bertempat di ruang video conference Kantor Gubernur Sulteng, rilis disiarkan langsung melalui kanal youtube agar bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat. Sebelum rilis hasil SP2020 untuk Provinsi Sulawesi Tengah, terlebih dahulu dilaksanakan rilis hasil SP2020 tingkat nasional yang juga disiarkan secara langsung.
Hasil SP2020 menunjukkan terdapat 2.985.734 jiwa penduduk Sulawesi Tengah. Dari hampir 3 juta jiwa penduduk tersebut, 51,40 persen merupakan penduduk laki-laki, sementara sisanya 48,60 persen merupakan penduduk perempuan. Sehingga didapatkan rasio jenis kelamin penduduk Sulteng sebesar 105 yang artinya setiap 105 penduduk laki-laki terdapat 100 penduduk perempuan dalam suatu wilayah.
Hasil SP2020 ini juga menunjukkan ternyata terjadi pertumbuhan penduduk sebesar 1,22 persen. Jika di-breakdown pertumbuhannya dari awal Sensus Penduduk dilakukan, penduduk di Provinsi Sulawesi Tengah juga meningkat dari tahun ke tahun.
Jika dibagi berdasarkan wilayah Kabupaten/Kota, Dari sebesar lebih 61 ribu kilometer persegi wilayah daratan Sulteng, kepadatan penduduk di provinsi ini mencapai 48,69 jiwa per kilometer persegi. Kabupaten Parigi Moutong memiliki jumlah penduduk terbanyak se Sulawesi Tengah yakni sebanyak 440 ribu jiwa, diikuti oleh Kota Palu dan Kabupaten Banggai. Sementara itu Kabupaten Banggai Laut memiliki jumlah penduduk terendah yakni sekitar 70 ribu jiwa.
Setelahnya, Sensus Penduduk masih akan berlanjut dengan pendataan Long Form pada September 2021. Diharapkan kepada seluruh penduduk untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program Pemerintah 10 tahun sekali ini.