{"judul":"Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Karawang","deskripsi":"SENSUS Penduduk 2020 (SP2020) merupakan \r\nupaya Indonesia untuk menuju satu data \r\nkependudukan. SP2020 merupakan sensus \r\npenduduk ketujuh yang diselenggarakan di \r\nIndonesia. Pelaksanaan SP2020 menggunakan \r\nmetode kombinasi, yaitu melalui pemanfaatan \r\ndata administrasi kependudukan dari Kementerian \r\nDalam Negeri sebagai data dasar. \r\nRangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam \r\ndua tahapan. Tahapan pertama yaitu pendataan \r\npenduduk dengan menggunakan short form \r\ndan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan \r\npada tahun 2020. Tahapan selanjutnya pendataan \r\nberupa sensus sampel sebagai kelanjutan sensus \r\npenduduk menggunakan kuesioner yang memuat \r\npertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks \r\natau disebut sebagai Pendataan Long Form \r\nSP2020. Pendataan Long Form SP2020 awalnya \r\nakan dilaksanakan pada tahun 2021, tetapi adanya \r\npandemi Covid-19 pelaksanaannya digeser menjadi \r\ntahun 2022.\r\nPendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk \r\nmendapatkan parameter demografi serta \r\nkarakteristik penduduk lainnya, seperti pendidikan, \r\ndisabilitas, maupun perumahan dilaksanakan \r\ndengan mengumpulkan data-data yang lebih \r\nlengkap tidak hanya terkait parameter demografi, \r\ntetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, \r\nketenagakerjaan maupun perumahan. \r\nPendataan Long Form SP2020 ini dilakukan \r\nhanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan \r\npelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap \r\npertama merupakan pemutakhiran dan tahap \r\nkedua pendataan. Pemutakhiran dilakukan pada \r\nperiode 15-31 Mei 2022 terhadap seluruh rumah \r\ntangga yang tinggal di blok sensus terpilih yang \r\ntersebar pada 27 kabupaten\/kota se-Jawa Barat. \r\nSetelah pemutakhiran, kemudian dilakukan \r\npengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga, \r\nuntuk selanjutnya dilakukan pendataan dengan \r\nkuesioner lengkap (CAPI) terhadap 16 rumah \r\ntangga sampel ini pada periode 1-30 Juni 2022. \r\nTujuan pendataan Long Form SP2020 diantaranya \r\nadalah :\r\n1. Memperoleh data untuk penghitungan \r\nparameter demografi (kelahiran, kematian, \r\ndan migrasi).\r\n2. Sumber data dari indikator Angka Kematian \r\nIbu.\r\n3. Memperbarui data yang akan digunakan \r\ndalam penghitungan proyeksi penduduk.\r\n4. Menyediakan data karakteristik penduduk \r\ndan perumahan.\r\n5. Sumber data dari indikator kependudukan \r\nuntuk SDGs yang tidak dapat diperoleh dari \r\nsumber lain.
","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/16558"}