{"judul":"Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Pesawaran","deskripsi":"INDONESIA adalah negara dengan potensi yang sangat besar. Dari sisi jumlah penduduk, Indonesia merupakan negara terbesar\r\nkeempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Dengan strategi yang tepat, penduduk sebagai sumber daya\r\npotensial dapat menjadi kekuatan bangsa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Maju.\r\nPada tahun 2022, tepat satu dekade bonus demografi Indonesia, BPS berkomitmen menyelesaikan amanat untuk\r\nmelaksanakan Sensus Penduduk Lanjutan (Long Form SP2020) dengan berbagai tantangan di tengah pandemi Covid-19. Atas\r\nseijin Tuhan Yang Maha Kuasa disertai dengan kerja keras seluruh pihak, pendataan Long Form SP2020 telah selesai\r\ndilaksanakan.\r\nLong Form SP2020 memikul misi besar sebagai Benchmark indikator kependudukan Indonesia, Potret Demografi Indonesia\r\nsetelah melewati gelombang ke-2 Pandemi COVID-19 , evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada SDGs dan\r\nRPJMN, serta menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 .\r\nMeskipun dilaksanakan di tengah pandemi, terdapat beberapa inovasi yang diterapkan dalam Long Form SP2020 yang salah\r\nsatunya adalah penggunaan berbagai moda pendataan (PAPI, CAPI, CATI, dan CAWI). Untuk pertama kalinya Computer\r\nAssisted Telephone Interviewing (CATI) diterapkan dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia.\r\nPerjalanan pelaksanaan dan hasil Long Form SP2020 disajikan secara ringkas dalam booklet Indikator Kependudukan Hasil\r\nLong Form SP2020. Booklet ini menyajikan gambaran komprehensif keadaan kependudukan Indonesia berdasarkan hasil Long\r\nForm SP2020. Cakupan data dasar dari angka hasil Long Form SP2020 adalah indikator fertilitas, mortalitas, mobilitas,\r\ndisabilitas, pendidikan, dan perumahan khususnya di Kabupaten Pesawaran. Penyediaan parameter demografi serta\r\nkarakteristik penduduk tersebut diharapkan dapat menghasilkan indikator untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian\r\ntarget SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/16716"}