{"judul":"Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Klaten","deskripsi":"Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Adalah Sensus Penduduk Ketujuh Di Indonesia Pasca Kemerdekaan Di Tahun 1945.Sensus Penduduk Merupakan Kegiatan Nasional Yang Dilaksanakan Oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Berdasarkanamanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik Dan Sejalan Dengan Rekomendasi Perserikatanbangsa-Bangsa (PBB). Kegiatan SP2020 Bertujuan Untuk Memperoleh Data Dasar Kependudukan Strategisdanterkinisebagai Ikhtiar Untuk Mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.Rangkaian Kegiatan SP2020 Terbagi Ke Dalam Dua Tahapan Yaitu Pendataan Penduduk Dengan Menggunakankuesioner Sederhana (Short Form) Pada Tahun 2020 Dan Kemudian Dilanjutkan Dengan Pendataan Menggunakankuesioner Yang Lebih Rinci (Long Form) Melalui Kegiatan Sensus Sampel Pada Tahun 2021.Meskipun Long Form SP2020 Dilaksanakan Di Tengah Pandemi, Namun Terdapat Beberapa Inovasi Yang Diterapkandimana Salah Satunya Adalah Penggunaan Moda CATI (Computer Assisted Telephone Interviewing) Yang Baru Pertamakali Diterapkan Dalam Sejarah Sensus Penduduk Di Indonesia. Perjalanan Pelaksanaan Dan Hasil Long Form Sp2020disajikan Secara Ringkas Dalam Booklet Indikator Kependudukanhasil Long Form SP2020. Booklet Ini Menyajikan Gambaran Komprehensif Keadaan Kependudukan Kabupaten Klatenberdasarkan Hasil Long Form SP2020. Cakupan Data Dasar Dari Angka Hasil Long Form SP2020 Adalah Indikatorfertilitas, Mortalitas, Mobilitas, Ketenagakerjaan, Disabilitas, Pendidikan, Dan Perumahan.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/16758"}