{"judul":"Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kota Kotamobagu","deskripsi":"Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan\r\nupaya Indonesia untuk menuju satu data\r\nkependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih\r\nmenggunakan metode kombinasi melalui\r\npemanfaatan data administrasi\r\nkependudukan dari Kementerian Dalam\r\nNegeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan\r\nSP2020.
Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke\r\ndalam dua tahapan. Tahapan pertama yaitu\r\npendataan penduduk dengan menggunakan\r\nshort form dan instrumen lainnya yang telah\r\ndilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan\r\nselanjutnya pendataan berupa sensus sampel\r\nsebagai kelanjutan sensus penduduk\r\nmenggunakan kuesioner yang memuat\r\npertanyaan yang lebih banyak dan lebih\r\nkompleks atau disebut sebagai Pendataan\r\nLong Form SP2020. Pendataan Long Form\r\nSP2020 awalnya akan dilaksanakan pada\r\ntahun 2021, tapi adanya pandemi Covid-19\r\nmembuat Pendataan Long Form SP2020\r\ndigeser pada tahun 2022.
Pendataan Long Form SP2020 dilakukan\r\nuntuk mendapatkan parameter demografi\r\nyang akurat dimana pendataannya\r\ndilaksanakan dengan mengumpulkan data data yang lebih lengkap tidak hanya terkait\r\nparameter demografi, tetapi juga terkait\r\npendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan\r\nmaupun perumahan.
Pendataan Long Form SP2020 ini\r\ndilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia\r\ndengan jumlah sampel di Kota Kotamobagu\r\nsebanyak 3.870 rumah tangga dalam 242 blok\r\nsensus (BS). Pendataan Long Form SP2020 ini\r\ndilakukan hanya kepada sampel rumah\r\ntangga terpilih dan pelaksanaannya terbagi\r\nmenjadi dua tahap. Tahap pertama\r\nmerupakan pemutakhiran dan tahap kedua\r\npencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada\r\nperiode 15-31 Mei 2022 terhadap seluruh\r\nrumah tangga yang tinggal di blok sensus\r\nterpilih yang tersebar di 514 kabupaten\/kota di\r\nseluruh Indonesia. Setelah dilakukan\r\npemutakhiran, kemudian dilakukan\r\npengambilan sampel sebanyak 16 rumah\r\ntangga. Hanya sebanyak 16 rumah tangga\r\nyang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap blok\r\nsensus tadi yang kemudian dilakukan\r\npendataan dengan kuesioner pada periode\r\n1-30 Juni 2022.
","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/16882"}