{"judul":"Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Sidenreng Rappang","deskripsi":"Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju\r\nsatu data kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi\r\nmelalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam\r\nNegeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020.Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan. Tahapan\r\npertama yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form<\/i> dan\r\ninstrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan selanjutnya\r\npendataan berupa sensus sampel sebagai kelanjutan sensus penduduk menggunakan\r\nkuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau\r\ndisebut sebagai Pendataan Long Form<\/i> SP2020. Pendataan Long Form SP2020\r\nawalnya akan dilaksanakan pada tahun 2021, tapi adanya pandemi Covid-19 membuat\r\nPendataan Long Form<\/i> SP2020 digeser pada tahun 2022.Pendataan Long Form<\/i> SP2020 dilakukan untuk mendapatkan\r\nparameter demografi yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan\r\nmengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter\r\ndemografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, maupun perumahan.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPendataan Long Form<\/i>\r\nSP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah sampel\r\nsebanyak 4.294.896 rumah tangga dalam 268.431 blok sensus (BS). Pendataan Long\r\nForm<\/i> SP2020 ini dilakukan hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan\r\npelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan pemutakhiran\r\ndan tahap kedua pencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada periode 15-31 Mei 2022\r\nterhadap seluruh rumah tangga yang tinggal di blok sensus terpilih yang\r\ntersebar di 514 kabupaten\/kota di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan\r\npemutakhiran, kemudian dilakukan pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga.\r\nHanya sebanyak 16 rumah tangga yang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap blok\r\nsensus tadi yang kemudian dilakukan pendataan dengan kuesioner pada periode\r\n1-30 Juni 2022.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/16894"}