{"judul":"Booklet Hasil Long Form SP2020","deskripsi":"Penyelenggaraan Sensus Penduduk Merupakan Amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 Ang Dilaksanakan Sekurang-Kurangnya Sekali Dalam 10 Tahun. Sensus Penduduk Yang Terakhir Dilasanakan Adalah Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Yang Dilaksanakan Melalui Dua Tahapan, Yaitu Pendataan Lengkap Yang Dilaksanakan Pada Tahun 2020 Dan Pendataan Secara Sampel Di 2022 (Long Form SP2020). Pendataan Secara Sampel Bertujuan Untuk Mengumpulkan Data Data Terkait Parameter Demograf (Kelahiran, Migrasi, Dan Kematian), Pendidikan, Disabilitas, Ketenagakerjaan, Perumahan, Dan Informasi Penting Lainnya.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/16971"}