{"judul":"Proyeksi Penduduk Kabupaten\/Kota Provinsi Kalimantan Timur 2020-2035 Hasil Sensus Penduduk 2020","deskripsi":"Pemerintah Telah Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 2025 Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 2024, Serta Tengah Menyusun RPJPN 2025 2045 Dan RPJMN 2025 2029. Dokumen Perencanaan Tersebut Merupakan Panduan Pemerintah Dalam Melaksanakan Pembangunan Nasional. Rencana Pembangunan Harus Dilengkapi Dengan Data Dan Informasi Kependudukan Terkini Serta Prakiraannya Pada Masa Yang Akan Datang Sebagai Dasar Untuk Mengevaluasi Pembangunan Yang Telah Berjalan Dan Menentukan Kebijakan Pembangunan Di Masa Depan. Selain Jumlah Penduduk, Informasi Mengenai Parameter Demografi Seperti Struktur Umur Penduduk, Angka Kelahiran, Angka Kematian, Dan Umur Harapan Hidup Saat Lahir Sangat Menunjang Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Akurat. Informasi-Informasi Tersebut Dapat Dihitung Melalui Proyeksi Penduduk.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/29696"}