{"judul":"Proyeksi Penduduk Kabupaten\/Kota Provinsi Sulawesi Tengah 2020-2035 Hasil Sensus Penduduk 2020","deskripsi":"Proyeksi Penduduk Merupakan Perhitungan Ilmiah Yang Didasarkan Pada Asumsi Dari Komponen-Komponen Laju Pertumbuhan Penduduk, Yaitu Kelahiran, Kematian, Dan Perpindahan (Migrasi). Ketiga Komponen Tersebut Akan Menentukan Jumlah Dan Struktur Umur Penduduk Di Masa Depan. Untuk Menentukan Masing-Masing Asumsi Diperlukan Data Yang Menggambarkan Tren Di Masa Lampau Hingga Saat Ini, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tiap-Tiap Komponen, Dan Hubungan Antara Satu Komponen Dengan Yang Lain, Termasuk Target Yang Diharapkan Dicapai Pada Masa Mendatang.Pemerintah Telah Menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)2005 2025 Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 2024, Sertatengah Menyusun RPJPN 2025 2045 Dan RPJMN 2025 2029. Dokumen Perencanaan Tersebutmerupakan Panduan Pemerintah Dalam Melaksanakan Pembangunan Nasional. Rencanapembangunan Harus Dilengkapi Dengan Data Dan Informasi Kependudukan Terkini Serta Prakiraannyapada Masa Yang Akan Datang Sebagai Dasar Untuk Mengevaluasi Pembangunan Yang Telah Berjalandan Menentukan Kebijakan Pembangunan Di Masa Depan. Selain Jumlah Penduduk, Informasimengenai Parameter Demografi Seperti Struktur Umur Penduduk, Angka Kelahiran, Angka Kematian,Dan Umur Harapan Hidup Saat Lahir Sangat Menunjang Untuk Perencanaan Pembangunan Yang Akurat.Informasi-Informasi Tersebut Dapat Dihitung Melalui Proyeksi Penduduk.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/29705"}