{"judul":"Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Agam","deskripsi":"Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Merupakan Sensus Pertanian Ketujuh Yang Diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Setiap 10 (Sepuluh) Tahun Sekali Sejak 1963. Pelaksanaan ST2023 Merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik Dan Mengacu Pada Sejumlah Rekomendasi Dari FAO Yang Menetapkan The World Programme For The Cencus Of Agriculture (WCA) Covering Periode 2016 2025 . Pelaksanaan ST2023 Dilakukan Secara Bertahap, Yaitu Pencacahan Lengkap Usaha Pertanian Pada Periode 1 Juni 31 Juli 2023, Dilanjutkan Dengan Pendataan Rinci Melalui Survei Ekonomi Pertanian Dan Survei Produksi Dan Lingkungan Pertanian Pada Tahun 2024.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/46586"}