{"judul":"Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Lamongan","deskripsi":"
Data statistik dasar sektor pertanian secara lengkap dan menyeluruh dikumpulkan melalui kegiatan Sensus Pertanian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997, penyelenggaraan Sensus Pertanian menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali yaitu pada tahun yang berakhiran 3 (tiga). Sensus Pertanian yang akan datang dilaksanakan pada tahun 2023 merupakan sensus pertanian yang ketujuh, sensus pertanian yang pertama dilaksanakan pada tahun 1963.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/46821"}