{"judul":"Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Lamongan","deskripsi":"Data Statistik Dasar Sektor Pertanian Secara Lengkap Dan Menyeluruh Dikumpulkan Melalui Kegiatan Sensus Pertanian. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Penyelenggaraan Sensus Pertanian Menjadi Tugas Dan Tanggung Jawab Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian Dilakukan Setiap Sepuluh Tahun Sekali Yaitu Pada Tahun Yang Berakhiran 3 (Tiga). Sensus Pertanian Yang Akan Datang Dilaksanakan Pada Tahun 2023 Merupakan Sensus Pertanian Yang Ketujuh, Sensus Pertanian Yang Pertama Dilaksanakan Pada Tahun 1963.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/46821"}