{"judul":"Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Kupang","deskripsi":"Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Merupakan Sensus Pertanian Ketujuh Yang Diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Setiap 10 (Sepuluh) Tahun Sekali Sejak 1963. Pelaksanaan ST2023 Merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistikdan Mengacu Pada Sejumlah Rekomendasi Dari FAO Yang Menetapkan The World Programme For The Cencus Of Agriculture (WCA) Covering Periode 2016 2025 . Pelaksanaan ST2023 Dilakukan Secara Bertahap, Yaitu Pencacahan Lengkap Usaha Pertanian Pada Periode 1 Juni 31 Juli 2023, Dilanjutkan Dengan Pendataan Rinci Melalui Survei Ekonomi Pertanian Dan Survei Produksi Dan Lingkungan Pertanian Pada Tahun 2024.Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Merupakan Sensus Pertanian Ketujuh Yang Diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Setiap 10 (Sepuluh) Tahun Sekali Sejak 1963. Pelaksanaan ST2023 Merupakan Amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistikdan Mengacu Pada Sejumlah Rekomendasi Dari FAO Yang Menetapkan The World Programme For The Cencus Of Agriculture (WCA) Covering Periode 2016 2025 . Pelaksanaan ST2023 Dilakukan Secara Bertahap, Yaitu Pencacahan Lengkap Usaha Pertanian Pada Periode 1 Juni 31 Juli 2023, Dilanjutkan Dengan Pendataan Rinci Melalui Survei Ekonomi Pertanian Dan Survei Produksi Dan Lingkungan Pertanian Pada Tahun 2024.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/46871"}