{"judul":"Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Bantaeng","deskripsi":"Sensus Pertanian Merupakan Salah Satu Statistik Dasar Yang Menyediakan Data Sektor Pertanian Secara Lengkap Dan Menyeluruh. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. Penyelenggaraan Sensus Pertanian Menjadi Tugas Dan Tanggung Jawab Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian Dilaksanakan Setiap 10 (Sepuluh) Tahun Sekali Pada Tahun Yang Berakhiran Angka 3.Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) Merupakan Sensus Pertanian Ke-7 Di Indonesia. Kegiatan ST2023 Mengakomodir Variabel Yang Dibutuhkan Untuk Kelengkapan Data Pertanian Yang Berkembang Secara Dinamis, Menjawab Kebutuhan Data Baik Di Level Nasional Maupun Internasional, Dan Dirancang Untuk Memperoleh Hasil Yang Berstandar Internasional Dengan Mengacu Pada Program Food And Agricultural Organization (FAO) Yang Dikenal Dengan World Programme For The Census Of Agriculture (WCA).ST2023 Merupakan Kegiatan Besar Yang Terdiri Dari Perencanaan, Persiapan, Pengumpulan Data, Pengolahan Data, Penyajian Dan Analisis Data. Kegiatan ST2023 Sudah Dimulai Sejak Tahun 2021 Dan Direncanakan Seluruh Kegiatan Akan Berakhir Tahun 2024.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/46988"}