{"judul":"Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Tanah Datar","deskripsi":"Data statistik dasar sektor pertanian yang \r\nkomprehensif diperoleh melalui pelaksanaan \r\nSensus Pertanian. Sesuai dengan ketentuan \r\nUndang-Undang Nomor 16 tahun 1997, \r\ntugas utama dan tanggung jawab untuk \r\nmenyelenggarakan Sensus Pertanian \r\ndiberikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). \r\nSensus Pertanian 2023 (ST2023) \r\ndiinisiasi untuk mengakomodasi variabel \r\nyang diperlukan guna menyajikan data \r\npertanian yang sangat dinamis. Ini bertujuan \r\nuntuk memenuhi kebutuhan data di tingkat \r\nnasional dan internasional, serta dirancang \r\nagar hasilnya sesuai dengan standar \r\ninternasional, mengacu pada program \r\nFood and Agricultural Organization (FAO) \r\nyang dikenal dengan World Programme \r\nfor the Census of Agriculture (WCA) 2020. \r\nOleh karena itu, ST2023 diharapkan dapat \r\nmenyajikan data yang dapat dibandingkan \r\nsecara internasional.
","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/48218"}