{"judul":"Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Tanah Datar","deskripsi":"Data Statistik Dasar Sektor Pertanian Yang Komprehensif Diperoleh Melalui Pelaksanaan Sensus Pertanian. Sesuai Dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Tugas Utama Dan Tanggung Jawab Untuk Menyelenggarakan Sensus Pertanian Diberikan Kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian 2023 (ST2023) Diinisiasi Untuk Mengakomodasi Variabel Yang Diperlukan Guna Menyajikan Data Pertanian Yang Sangat Dinamis. Ini Bertujuan Untuk Memenuhi Kebutuhan Data Di Tingkat Nasional Dan Internasional, Serta Dirancang Agar Hasilnya Sesuai Dengan Standar Internasional, Mengacu Pada Program Food And Agricultural Organization (FAO) Yang Dikenal Dengan World Programme For The Census Of Agriculture (WCA) 2020. Oleh Karena Itu, ST2023 Diharapkan Dapat Menyajikan Data Yang Dapat Dibandingkan Secara Internasional.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/48218"}