{"judul":"HASIL PENCACAHAN LENGKAP SENSUS PERTANIAN 2023 KOTA JAKARTA UTARA","deskripsi":"\r\n\t\t\r\n\t\r\n\t\r\n\t\t\r\n\t\t\t\r\n\t\t\t\t\r\n\t\t\t\t\tSektor pertanian memiliki potensi untuk\r\nberkontribusi signifikan terhadap ekonomi\r\nnasional. Fakta bahwa masih terjadi\r\npenyerapan tenaga kerja yang tinggi\r\ndi sektor pertanian, serta sumbangan\r\ndevisa yang cukup besar dari sektor\r\nagribisnis yang berkembang pesat dan\r\npenyediaan bahan baku untuk industri hilir,\r\nmenunjukkan ketahanan sektor pertanian\r\ndalam menghadapi pandemi Covid-19.\r\nMengingat situasi ini, penyediaan data sektor\r\npertanian yang akurat dan tepat waktu\r\nsangatlah penting karena dapat membantu\r\npemerintah dan pemangku kepentingan\r\ndalam merencanakan dan mengembangkan\r\nkebijakan baik untuk kepentingan domestik\r\nmaupun pembangunan nasional, sehingga\r\ndapat digunakan sebagai referensi.\r\n\r\n\t\t\t\t\tData statistik dasar sektor pertanian yang\r\nkomprehensif diperoleh melalui pelaksanaan\r\nSensus Pertanian. Sesuai dengan ketentuan\r\nUndang-Undang Nomor 16 tahun 1997,\r\ntugas utama dan tanggung jawab untuk\r\nmenyelenggarakan Sensus Pertanian\r\ndiberikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).\r\n\r\n\t\t\t\t\tSensus Pertanian 2023 (ST2023) diinisiasi\r\nuntuk mengakomodasi variabel yang\r\ndiperlukan guna menyajikan data pertanian\r\nyang sangat dinamis. Ini bertujuan untuk\r\nmemenuhi kebutuhan data di tingkat\r\nnasional dan internasional, serta dirancang\r\nagar hasilnya sesuai dengan standar\r\ninternasional, mengacu pada program\r\nFood and Agricultural Organization (FAO)\r\nyang dikenal dengan World Programme\r\nfor the Census of Agriculture (WCA) 2020.\r\n\t\t\t\t\r\n\t\t\t\r\n\t\t","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/48334"}