{"judul":"Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap I Kabupaten Bandung","deskripsi":"Sektor pertanian memiliki potensi\r\nuntuk berkontribusi signifikan terhadap\r\nekonomi nasional. Fakta bahwa masih\r\nterjadi penyerapan tenaga kerja yang tinggi\r\ndi sektor pertanian, serta sumbangan\r\ndevisa yang cukup besar dari sektor\r\nagribisnis yang berkembang pesat dan\r\npenyediaan bahan baku untuk industri hilir,\r\nmenunjukkan ketahanan sektor pertanian\r\ndalam menghadapi pandemi Covid-19.\r\nMengingat situasi ini, penyediaan data sektor\r\npertanian yang akurat dan tepat waktu\r\nsangatlah penting karena dapat membantu\r\npemerintah dan pemangku kepentingan\r\ndalam merencanakan dan mengembangkan\r\nkebijakan baik untuk kepentingan domestik\r\nmaupun pembangunan nasional, sehingga\r\ndapat digunakan sebagai referensi.\r\nData statistik dasar sektor pertanian yang\r\nkomprehensif diperoleh melalui pelaksanaan\r\nSensus Pertanian. Sesuai dengan ketentuan\r\nUndang-Undang Nomor 16 tahun 1997,\r\ntugas utama dan tanggung jawab untuk\r\nmenyelenggarakan Sensus Pertanian\r\ndiberikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS).\r\nSensus Pertanian 2023 (ST2023)\r\ndiinisiasi untuk mengakomodasi variabel\r\nyang diperlukan guna menyajikan data\r\npertanian yang sangat dinamis. Ini bertujuan\r\nuntuk memenuhi kebutuhan data di tingkat\r\nnasional dan internasional, serta dirancang\r\nagar hasilnya sesuai dengan standar\r\ninternasional, mengacu pada program\r\nFood and Agricultural Organization (FAO)\r\nyang dikenal dengan World Programme\r\nfor the Census of Agriculture (WCA) 2020.\r\nOleh karena itu, ST2023 diharapkan dapat\r\nmenyajikan data yang dapat dibandingkan\r\nsecara internasional.
","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/48341"}