{"judul":"Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Kehutanan Kota Solok","deskripsi":"Sensus Pertanian Merupakan Sebuah Upaya Untuk Memotret Keadaan Sektor Pertanian Di Seluruh Negeri Dengan Akurat Dan Komprehensif. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Merupakan Hasil Dari Pendataan Lapangan Sensus Pertanian 2023. Pada Publikasi Tahap Kedua, Badan Pusat Statistik Menyajikan Data Dan Informasi Yang Lebih Lengkap Dan Pembaruan Dari Publikasi Tahap Pertama.Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Di Kabupaten\/Kota Hanya 1 (Satu) Jenis Publikasi, Yaitu Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Yang Terdiri Atas 1. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Tanaman Pangan, 2. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Hortukultura, 3. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perkebunan, 4. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Peternakan, 5. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan, Dan 6. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Kehutanan. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Kehutanan Ini Memuat Informasi Mengenai Penjelasan Umum Sensus Pertanian 2023, Usaha Pertanian Secara Umum, Dan Data Rinci Terkait Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Kehutanan. Data Dan Informasi Yang Disajikan Ini Diharapkan Bukan Hanya Sekadar Angka, Tetapi Merupakan Landasan Yang Mendalam Dan Holistik Untuk Merancang Kebijakan Transformasi Sektor Pertanian Menuju Indonesia Emas 2045. Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 Merupakan Kolaborasi Dan Kontribusi Besar Dari Para Petani, Asosiasi Pertanian, Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Akademisi, Kementerian\/Lembaga\/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, Serta Semua Pihak Yang Terlibat.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/54190"}