{"judul":"Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Perikanan Kota Bukittinggi","deskripsi":"Sektor pertanian memiliki potensi untuk berkontribusi signifikan\r\nterhadap ekonomi nasional. Fakta bahwa masih terjadi penyerapan tenaga kerja\r\nyang tinggi di sektor pertanian, serta sumbangan devisa yang cukup besar dari\r\nsektor agribisnis yang berkembang pesat dan penyediaan bahan baku untuk\r\nindustri hilir, menunjukkan ketahanan sektor pertanian dalam menghadapi pandemi\r\nCovid-19. Mengingat situasi ini, penyediaan data sektor pertanian yang akurat\r\ndan tepat waktu sangatlah penting karena dapat membantu pemerintah dan pemangku\r\nkepentingan dalam merencanakan dan mengembangkan kebijakan baik untuk\r\nkepentingan domestik maupun pembangunan nasional, sehingga dapat digunakan\r\nsebagai referensi.Data statistik dasar sektor pertanian yang komprehensif diperoleh\r\nmelalui pelaksanaan Sensus Pertanian. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang\r\nNomor 16 tahun 1997, tugas utama dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan\r\nSensus Pertanian diberikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Pertanian\r\nmerupakan sebuah upaya untuk memotret keadaan sektor pertanian di seluruh\r\nnegeri dengan akurat dan komprehensif. Publikasi Hasil Pencacahan Lengkap\r\nSensus Pertanian 2023 \u2013 Tahap II merupakan hasil dari pendataan lapangan Sensus\r\nPertanian 2023. Pada publikasi tahap kedua, Badan Pusat Statistik menyajikan\r\ndata dan informasi yang lebih lengkap dan pembaruan dari publikasi tahap\r\npertama.\r\n\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPublikasi Hasil\r\nPencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 - Tahap II: Usaha Pertanian Perorangan\r\n(UTP) Perikanan ini memuat informasi mengenai penjelasan umum Sensus Pertanian\r\n2023, usaha pertanian secara umum, dan data rinci terkait Usaha Pertanian\r\nPerorangan (UTP) Perikanan.","document_link":"http:\/\/sensus.bps.go.id\/publikasi\/detail\/54217"}