Sebagaimana Tertuang Dalam U Ndang- U Ndang No Mor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Diamanatkan Untuk Melaksanakan Sensus Penduduk Sekurang-Kurangnya Sekali Dalam Sepuluh Tahun. Pada Tahun 2022 Ini BPS Akan Melaksanakan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan), Dimana T Ujuan SP2020 Lanjutan Adalah Menyediakan Data Jumlah, Komposisi, Persebaran Dan Karakteristik Penduduk Dan Memperoleh Data Parameter Demografi (Fertilitas, Mortalitas Dan Migrasi) Untuk Keperluan Proyeksi Penduduk Dan Indikator Sdgs, Sebagai Dasar Dalam Menetapkan Perencanaan Dan Kebijakan Pemerintah. Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Bukan Hanya Tanggungjawab BPS Tetapi Tanggung Jawab Kita Bersama, Untuk Membantu Menyukseskan SP2020 Lanjutan Di Kabupaten Labuhanbatu . Terkait Dengan Hal Tersebut, Hadir Dalam Acara Sosialisasi SP2020 Lanjutan Perwakilan Dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat. Perwakilan Etnis, Dan Perwakilan Lurah Yang Dilaksanakan Pad A Hari Senin Tanggal 30 Mei 2022 Di Hotel Platinum Rantauprapat. Diharapkan Dukungan Dari Seluruh Pihak Agar Kegiatan SP2020 Lanjutan Di Kabupaten Labuhanbatu Sukses.