Pendataan Long Form Sensus Penduduk 2020 Tahun 2022 Dilaksanakan Di Seluruh Kabupaten/Kota Di Indonesia, Termasuk Di Kabupaten Seluma. Pendataan Long Form SP2020, Dimulai Dengan Kegiatan Pemutakhiran Daftar Penduduk Berupa Pemutakhiran Rumah Tangga Blok Sensus Yang Menjadi Sampel, Pada Tanggal 15-31 Mei 2022. Kemudian, Setelah Dilakukan Entri Pemutakhiran Dan Dilakukan Penarikan Sampel, Maka Muncullah Sampel Sejumlah 16 Rumah Tangga Dari Blok Sensus Yang Menjadi Sampel. Lalu Dilakukan Pendataan Rumah Tangga Sampel Menggunakan Dokumen C2 Pada 1-30 Juni 2022. Pada Masa Pendataan Itu Juga Dilakukan Kegiatan Pengawasan Dan Supervisi Oleh BPS Kabupaten Dan BPS Provinsi. Evaluasi Pelaksanaan Juga Dilakukan Secara Berkala Oleh Koseka, Kortim Dan PPL, Taitu Pada 9 Dan 21 Juni 2022. Untuk Menghasilkan Data Yang Berkualitas, Kegiatan Pendataan Long Form SP2020 Ini Juga Dilakukan Kegiatan Penjaminan Kualitas. Kegiatan Long Form SP2020 Atau Disebut Juga SP2020 Lanjutan Ini Akan Menghasilkan Data Parameter Demografi Serta Karakteristik Penduduk Lainnya Untuk Menghasilkan Indikayor Sdgs Dan RPJMN Bidang Kependudukan. #Sobatdata Dapat Mengecek Informasi Selengkapnya Tentang SP2020 Lanjutan Di Http//Sensus.Bps.Go.Id/Splanjutan #LFSP2020 #Sp2020lanjutan #Mencatatindonesia #Mencatatseluma #Bpsseluma