Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Merupakan Upaya Indonesia Untuk Menuju Satu Data Kependudukan. Pelaksanaan SP2020 Beralih Menggunakan Metode Kombinasi Melalui Pemanfaatan Data Administrasi Kependudukan Dari Kementerian Dalam Negeri Sebagai Data Dasar Dalam Pelaksanaan SP2020. Rangkaian Kegiatan SP2020 Dilaksanakan Ke Dalam Dua Tahapan Yaitu Pendataan Penduduk Dengan Menggunakan Short Form Dan Instrumen Lainnya Yang Telah Dilaksanakan Pada Tahun 2020, Kemudian Akan Dilanjutkan Dengan Dengan Menggunakan Long Form Pada Tahun 2022 Ini. Pendataan Long Form SP2020 Dilakukan Untuk Mendapatkan Parameter Demografi Yang Akurat Dimana Pendataannya Dilaksanakan Dengan Mengumpulkan Data-Data Yang Lebih Lengkap Tidak Hanya Terkait Parameter Demografi, Tetapi Juga Terkait Pendidikan, Disabilitas, Ketenagakerjaan Maupun Perumahan. Pendataan Long Form SP2020 Ini Dilaksanakan Di Seluruh Wilayah Di Indonesia. Untuk Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara Jumlah Sampelnya Sebanyak 281 Rumah Tangga Yang Akan Dicacah Oleh 57 Petugas Pendata Lapangan (PPL), 19 Koordinator Tim (KORTIM) Dan 7 Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA). Untuk Mendapatkan Data Yang Berkualitas, Sebelum Petugas Turun Melakukan Pencacahan Maka BPS Kabupaten Minahasa Selatan Yang Saat Ini Masih Menaungi Dua Kabupaten Yaitu Kabupaten Minahasa Selatan Dan Kabupaten Minahasa Tenggara, Mengadakan Pelatihan Petugas. Pelatihan Ini Bertujuan Memberikan Prosedur Operasional Standar/ Standard Operational Procedure (SOP) Yang Harus Dipatuhi Oleh Pencacah Dalam Melaksanakan Pendataan SP2020 Long Form Dan Memberikan Pemecahan Berbagai Masalah Yang Biasa Dialami Di Lapangan Berdasarkan Pengalaman Survei Maupun Sensus Sebelumnya. Hingga Artikel In Diterbitkan BPS Kabupaten Minahasa Selatan Telah Melakukan Pelatihan Petugas Pendataan Long Form SP2020 Gelombang Ketiga, Yang Dimulai Dari Hari Senin, 25 April 2022 Hingga Hari Jum At 29 April 2022. Pelatihan Petugas Gelombang Ketiga Ini Dibuka Oleh Bapak Sumbodo Aji Cahyono S.Si., M.A Yang Merupakan Fungsional Pranata Komputer Ahli Madya Dari BPS Provinsi Sulawesi Utara Didampingi Bapak Hirsfeld Manullang S.Si., M.Si, Selaku Kepala BPS Kabupaten Minahasa Selatan. Dalam Sambutannya Baik Itu Bapak Sambodo Dan Bapak Hirsfeld Menekankan Pentingnya Petugas Mengikuti Dengan Sungguh-Sungguh Pelatihan Petugas Yang Sedang Dilaksanakan. Apabila Petugas Tidak Bisa Mengikuti Pembelajaran Dengan Baik Dapat Mengakibatkan Data Yang Dihasilkan Nantinya Tidak Sesuai Dengan Konsep Dan Definisi Yang Diharapkan Sehingga Menghasilkan Data Yang Berkualitas Jelek. Kegiatan Pendataan Long For M SP2020 Ini Akan Dimulai Dari Tanggal 15-31 Mei 2022 Dengan Melakukan Pemutakhiran Rumah Tangga Dan Dilanjutkan Tanggal 1-30 Juni 2022 Pendataan Terhadap Rumah Tangga Terpilih Sebagai Sampel. Petugas Pendata Lapangan Dalam Melakukan Pencacahan Nanti Akan Dilengkapi Dengan ID Card, Surat Tugas Dan Alat Pelindung Diri (APD). Pelaksanaan Pendataan Long Form SP2020 Tetap Mematuhi Protokol Kesahatan. Sehingga Jika Dirumah Sobat Data Didatangi Petugas PPL Long Form SP2020 Jangan Takut Untuk Menerima. Mari Torang Terima Petugas PPL Dan Kasih Jawaban Yang Jujur Demi Mendapatkan Kualitas Data Indonesia Yang Lebih Baik. MARI TORANG SUKSESKAN PENDATAAN LONG FORM SP2020