Hari Ini, 1 Juni 2022, BPS Kabupaten Kolaka Mulai Melakukan Sensus Penduduk Long Form Yang Merupakan Kegiatan Lanjutan Sensus Penduduk 2020. Pendataan Ini Dilakukan Secara Sampel Atau Hanya Sebagian Penduduk Kolaka Yang Didata. Sampel Tersebar Di 127 Desa/ Kelurahan Di Kabupaten Kolaka Yang Akan Didata Oleh 74 Orang Petugas Dan Diawasi Oleh 25 Pengawas. Sebagai Informasi, Kegiatan SP2020 Secara Umum Bertujuan Untuk Menyediakan Data Jumlah, Komposisi, Distribusi, Dan Karakteristik Penduduk Indonesia Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia. Rangkaian Kegiatan SP2020 Terbagi Ke Dalam Dua Tahapan Yaitu Pendataan Penduduk Dengan Menggunakan Kuesioner Sederhana (Short Form) Pada Tahun 2020 Dan Kemudian Dilanjutkan Dengan Pendataan Menggunakan Kuesioner Yang Lebih Rinci (Long Form) Melalui Kegiatan Sensus Sampel Pada Tahun 2022. Output Dari Tahapan Di Tahun 2020 Adalah Jumlah Penduduk Indonesia Yang Dirinci Ke Dalam Beberapa Variabel. Sementara Itu, Data-Data Terkait Parameter Demografi Seperti Kelahiran, Kematian, Dan Migrasi Serta Informasi Penting Lainnya Guna Menghasilkan Indikator Sustainable Development Goals (Sdgs) Dan RPJMN Bidang Kependudukan Akan Diperoleh Melalui Pendataan Yang Sedang Berlangsung Hingga Akhir Bulan Juni Ini.