Berusaha sendiri | Bekerja atau berusaha dengan menanggung resiko secara ekonomis, diantaranya dengan tidak kembalinya ongkos produksi yang telah dikeluarkan dalam rangka usahanya tersebut, serta tidak menggunakan pekerja dibayar maupun pekerja tak dibayar. Termasuk yang sifatnya memerlukan teknologi atau keahlian khusus. |
Blok Sensus (BS) | Wilayah kerja pencacahan yang merupakan bagian dari suatu wilayah desa/kelurahan |
Blok Sensus Biasa | Memiliki muatan sekitar 100 (minimum 80 dan maksimum 120) rumah tangga/bangunan sensus bukan tempat tinggal (BSBTT)/bangunan sensus tempat tinggal kosong (BSBTTK) atau kombinasi ketiganya dalam satu hamparan (tidak dipisahkan oleh BS lain), dan diperkirakan tidak akan berubah dalam jangka waktu lebih kurang 10 tahun |
Blok Sensus Khusus | Blok sensus yang akses masuk ke lokasinya terbatas untuk umum, misalnya asrama/barak militer, asrama perawat/pelajar/mahasiswa, pondok pesantren, panti asuhan dengan 100 penghuni atau lebih, dan lembaga pemasyarakatan (tidak dibatasi muatannya) |
Blok Sensus Persiapan | Wilayah kosong yang terpisah dari pemukiman seperti sawah, perkebunan, hutan, rawa termasuk wilayah kosong yang telah direncanakan akan digunakan untuk daerah pemukiman penduduk atau tempat usaha, dan merupakan wilayah kosong yang tidak berpenghuni pada waktu pemetaan |
Bukan listrik | Jika rumah tangga menggunakan sumber penerangan bukan listrik, seperti lampu gas elpiji (LPG) dan biogas yang dibangkitkan sendiri maupun berkelompok, sumber penerangan dari minyak tanah (petromak/lampu tekan, aladin, teplok, sentir, pelita, dan sejenisnya) dan lainnya (lampu karbit, lilin, biji jarak dan kemiri). |
Bukti kepemilikan tanah berupa tanda lain | Tanda lain yang dianggap bisa menguatkan bukti penguasaan tetapi bukan bukti kepemilikan tanah, antara lain: Surat lembaga lain yang bukan Notaris/PPAT, SPPT (d/h: Ipeda/kartu kuning), Keterangan lain, seperti IMB, surat izin menggarap (dari Perhutani). |
Buruh/karyawan/pegawai | Seseorang yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang. |
Buta warna | Kondisi dua mata responden tidak dapat membedakan warna. |
Cacah ganda | Responden tercacah lebih dari sekali |