Istilah | Deskripsi |
---|---|
Census coverage bias | Pengukuran bias cakupan sensus |
Census miss rate | Tingkat tak tercakup sensus |
Cerai hidup | Status dari mereka yang hidup berpisah sebagai suami istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Mereka yang mengaku cerai walaupun belum resmi secara hukum dianggap cerai. Sebaliknya mereka yang sementara hidup terpisah tidak dianggap bercerai, misalnya suami/istri yang ditinggalkan oleh istri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau sedang cekcok. Penjelasan : Perempuan yang diketahui belum kawin tetapi sudah mempunyai anak maka status perkawinan orang tersebut dianggap cerai hidup. |
Cerai mati | Status dari mereka yang suami/istrinya telah meninggal dunia dan belum kawin lagi. |
Cucu | Anak dari anak kandung, anak tiri, atau anak angkat. Jika ada anak dari mantan menantu tinggal bersama, maka hubungan anak tersebut tetap dikategorikan sebagai Cucu |
Dapat membaca dan menulis huruf lainnya | Jika dapat membaca dan menulis kata-kata/kalimat sederhana dalam huruf lainnya, seperti Arab, Jawa (Hanacaraka), aksara Batak, aksara Lampung, China/Mandarin, Kanji (Jepang), Korea, dan India. |
Dapat membaca dan menulis huruf latin | Jika ia dapat membaca dan menulis kata-kata/kalimat sederhana dalam huruf latin |
Famili lain | Mereka yang ada hubungan famili dengan KRT atau dengan isteri/suami KRT, misalnya adik, kakak, bibi, paman, kakek atau nenek. |
Fasilitas buang air besar/jamban bersama | Jamban/kakus yang digunakan beberapa rumah tangga tertentu. |
Fasilitas tempat buang air besar/jamban sendiri | Jamban/kakus yang digunakan khusus oleh rumah tangga responden, walaupun kadang-kadang ada yang menumpang. |