Tagline
Mencatat Pertanian Indonesia
IstilahDeskripsi
Usaha Budi Daya IkanKegiatan pemeliharaan, pembesaran dan/atau pembiakan (pembenihan) ikan dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan serta memanen hasilnya dengan tujuan sebagian atau seluruhnya untuk dijual/ ditukar atas risiko usaha.
Usaha HortikulturaKegiatan hortikultura yang menghasilkan produk tanaman sayuran, tanaman buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat, termasuk pembibitan tanaman hortikultura, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar atas risiko usaha. Usaha perdagangan hortikultura tidak dikategorikan sebagai usaha tanaman hortikultura.
Usaha Jasa PertanianKegiatan jasa pertanian atas dasar balas jasa atau kontrak yang meliputi jasa penyiapan lahan pertanian, jasa penanaman lahan pertanian, jasa pemeliharaan lahan pertanian, jasa penyiraman lahan pertanian, termasuk penyiraman lahan melalui udara, jasa perapihan (trimming) pohon, jasa pemanenan, jasa pengendalian hama, jasa pengoperasian peralatan irigasi pertanian, jasa penyediaan perlengkapan mesin pertanian dengan operator.
Usaha KehutananKegiatan-kegiatan yang bersangkut paut dengan hutan dan kepengurusannya, usaha ini mencakup usaha budi daya dan pembibitan tanaman kehutanan, penangkaran satwa/tumbuhan liar, pemungutan hasil hutan, dan penangkapan satwa liar.
Usaha Pemungutan Hasil Hutan Kegiatan mengambil benda-benda hayati di hutan/kawasan hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar. Jenis hasil hutan yang biasa dipungut, seperti: kayu bakar, madu, bambu, rotan, getah-getahan, buah-buahan, dll.
Usaha Penangkaran Tumbuhan/Satwa Liar Kegiatan kehutanan yang mengupayakan pembiakan tumbuhan/satwa liar melalui pengembangbiakan dan pembesaran dengan tetap mempertahankan jenisnya, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar.
Usaha Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar Kegiatan berburu dan menangkap satwa liar dan/atau mengambil bagian-bagiannya, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya dijual/ditukar, misalnya penangkapan ular, buaya, ayam hutan, dll.
Usaha PerikananKegiatan yang dilaksanakan dengan sistem bisnis perikanan yang meliputi praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran.
Usaha PerkebunanSegala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait tanaman perkebunan.
Usaha Pertanian GuremUsaha pertanian yang menguasai lahan pertanian kurang dari 0,5 hektar, tidak termasuk lahan kegiatan budi daya di laut atau perairan umum.
Showing 21-30 of 37 items.