Tagline
Mencatat Pertanian Indonesia

Wilayah : INDONESIA

Jumlah Rumah Tangga dan Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming, INDONESIA, 2023

Nama Provinsi Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Perkotaan (Urban Farming) Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming
11. ACEH 186 188
12. SUMATERA UTARA 493 494
13. SUMATERA BARAT 246 250
14. RIAU 291 294
15. JAMBI 139 139
16. SUMATERA SELATAN 225 226
17. BENGKULU 70 70
18. LAMPUNG 360 363
19. KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 85 85
21. KEPULAUAN RIAU 142 142
31. DKI JAKARTA 199 199
32. JAWA BARAT 3.213 3.231
33. JAWA TENGAH 1.947 1.953
34. DI YOGYAKARTA 411 415
35. JAWA TIMUR 2.448 2.490
36. BANTEN 451 452
51. BALI 77 77
52. NUSA TENGGARA BARAT 183 183
53. NUSA TENGGARA TIMUR 69 70
61. KALIMANTAN BARAT 185 186
62. KALIMANTAN TENGAH 140 141
63. KALIMANTAN SELATAN 216 218
64. KALIMANTAN TIMUR 388 390
65. KALIMANTAN UTARA 56 56
71. SULAWESI UTARA 70 72
72. SULAWESI TENGAH 60 60
73. SULAWESI SELATAN 206 208
74. SULAWESI TENGGARA 87 88
75. GORONTALO 24 24
76. SULAWESI BARAT 20 20
81. MALUKU 58 58
82. MALUKU UTARA 40 40
91. PAPUA BARAT 24 25
92. PAPUA BARAT DAYA 15 16
94. PAPUA 68 69
95. PAPUA SELATAN 17 17
96. PAPUA TENGAH 9 9
97. PAPUA PEGUNUNGAN 1 1
TOTAL 12.919 13.019

Jumlah Rumah Tangga dan Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming, INDONESIA, Tahun 2023

Indikator




Wilayah
:
INDONESIA
Jumlah Rumah Tangga dan Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming, INDONESIA, Tahun 2023
Loading...

Indikator

Metadata Indikator
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Perkotaan (Urban Farming)
Jumlah rumah tangga yang berada di wilayah perkotaan yang dalam mengusahakan pertaniannya di lahan yang terbatas, sebagian besar media tanam tidak di permukaan tanah secara langsung atau menggunakan pot dan sejenisnya, serta dalam mengusahakan pertaniannya media tanamnya menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture, media terpal dan sejenisnya.

Satuan
Rumah Tangga

Manfaat
Dapat mengetahui jumlah rumah tangga pertanian di wilayah perkotaan yang menggunakan lahan terbatas yang media tanamnya sebagian besar tidak di permukaan tanam, serta dalam mengusahakan pertaniannya media tanamnya menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikultur, media terpal, dan sejenisnya.

Interpretasi
Semakin tinggi nilai indikator menunjukkan bahwa semakin banyak rumah tangga urban farming

Mekanisme perhitungan
Jumlah rumah tangga pertanian (R108 = ada nomor urut) yang tinggal di klasifikasinya desa/kelurahan berkode perkotaan dan mempunyai usaha pertanian di lahan yang terbatas (R1014 = 1) dan sebagian besar media tanam tidak di permukaan tanah secara langsung (R1015 - 1) dan menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture media terpal dan sejenisnya (R1016 =1).

Disaggregasi
Wilayah

Frekuensi update
Lebih dari Dua Tahunan

Subyek
Hortikultura, kehutanan, perikanan, perkebunan, peternakan, tanaman pangan

Ukuran
Total

Konsep
Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) :
Rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).

Pertanian Perkotaan/Urban Farming :
Pertanian yang dilakukan di wilayah perkotaan pada lahan yang terbatas, dengan sebagian besar media tanam di permukaan wilayah secara langsung atau menggunakan media pot atau sejenisnya, serta menggunakan teknologi seperti hidroponik, akuaponik, vertikultura, media terpal, atau sejenisnya.

Pertanian Perkotaan/Urban Farming :
Pertanian yang dilakukan di wilayah perkotaan pada lahan yang terbatas, dengan sebagian besar media tanam di permukaan wilayah secara langsung atau menggunakan media pot atau sejenisnya, serta menggunakan teknologi seperti hidroponik, akuaponik, vertikultura, media terpal, atau sejenisnya.

Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming
Jumlah unit usaha pertanian yang berada di wilayah perkotaan yang dalam mengusahakan pertaniannya di lahan yang terbatas, sebagian besar media tanam tidak di permukaan tanah secara langsung atau menggunakan pot dan sejenisnya, serta dalam mengusahakan pertaniannya media tanamnya menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture, media terpal dan sejenisnya.

Satuan
Unit Usaha Pertanian

Manfaat
Mengetahui jumlah unirt usaha pertanian perorangan di wilayah perkotaan yang menggunakan lahan terbatas yang media tanamnya sebagian besar tidak di permukaan tanam, serta dalam mengusahakan pertaniannya media tanamnya menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture, media terpal, dan sejenisnya.

Interpretasi
Semakin tinggi nilai indikator menunjukkan bahwa semakin banyak unit usaha pertanian perorangan urban farming

Mekanisme perhitungan
Jumlah unit usaha pertanian perorangan (R215 = ada nomor urut) yang tinggal di klasifikasinya desa/kelurahan berkode perkotaan dan mempunyai usaha pertanian di lahan yang terbatas (R1014 = 1) dan sebagian besar media tanam tidak di permukaan tanah secara langsung (R1015 - 1) dan menggunakan teknologi seperti hidroponik, aquaponik, vertikulture media terpal dan sejenisnya (R1016 =1).

Rumus
\(\sum^n_{n\mathop=0}R215,R215:Nomor-Urut-UTP\)

Disaggregasi
Wilayah

Frekuensi update
Lebih dari Dua Tahunan

Subyek
Hortikultura, kehutanan, perikanan, perkebunan, peternakan, tanaman pangan

Ukuran
Total

Konsep
Usaha Pertanian Perorangan :
Unit usaha pertanian yang dikelola oleh satu orang yang memiliki tanggung jawab teknis, yuridis, dan ekonomis untuk unit pertanian tersebut. Orang tersebut dapat melakukan semua tanggung jawab secara langsung, atau mendelegasikan yang terkait dengan pengelolaan kerja sehari-hari kepada seorang manajer (tidak berbadan hukum). Usaha pertanian mencakup usaha di subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, serta usaha jasa pertanian.

Pertanian Perkotaan/Urban Farming :
Pertanian yang dilakukan di wilayah perkotaan pada lahan yang terbatas, dengan sebagian besar media tanam di permukaan wilayah secara langsung atau menggunakan media pot atau sejenisnya, serta menggunakan teknologi seperti hidroponik, akuaponik, vertikultura, media terpal, atau sejenisnya.

Pertanian Perkotaan/Urban Farming :
Pertanian yang dilakukan di wilayah perkotaan pada lahan yang terbatas, dengan sebagian besar media tanam di permukaan wilayah secara langsung atau menggunakan media pot atau sejenisnya, serta menggunakan teknologi seperti hidroponik, akuaponik, vertikultura, media terpal, atau sejenisnya.

Bagikan :

Telusuri Data Berdasarkan Tabel Topik