Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Di Provinsi Sumatera Utara Sebanyak 1.516.399 Unit Atau Turun 11,26 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 1.708.766 Unit. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Di Provinsi Sumatera Utara Sebanyak 1.488.796 Rumah Tangga, Naik 12,13 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 1.327.759 Rumah Tangga. Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Di Provinsi Sumatera Utara Terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Sebesar 1,02, Turun 0,27 Poin Dari Tahun 2013 Yang Sebesar 1,29. Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Di Provinsi Sumatera Utara Sebanyak 435 Unit, Naik 1,16 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 430 Unit. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) Di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 Sebanyak 307 Unit, Turun 12,29 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 350 Unit. Jumlah Petani Milenial Yang Berumur (19 39) Tahun Sebanyak 361.814 Orang, Atau Sekitar 24,64 Persen Dari Petani Di Indonesia. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming Di Provinsi Sumatera Utara Sebanyak 494 Unit. Sepuluh Komoditas Terbanyak Yang Diusahakan Oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Yaitu Kelapa Sawit, Padi Sawah Inbrida, Karet, Jagung Hibrida, Ayam Kampung Biasa, Kopi, Sapi Potong, Babi, Kelapa, Cabai Rawit.