Unduh Bahan Tayang Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Di Provinsi Maluku Tahun 2023 Adalah Sebanyak 208.862 Unit Atau Naik 3,50 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 201.796 Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Di Provinsi Maluku Sebanyak 194.365 Rumah Tangga, Naik 10,84 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 175.362 Rumah Tangga. Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Di Provinsi Maluku Terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Adalah Sebesar 1,07 Atau Turun 8 Point Dari Tahun 2013 Yang Sebesar 1,15 Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Di Provinsi Maluku Sebanyak 33 Unit, Turun 35,29 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 51 Unit. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) Di Provinsi Maluku Tahun 2023 Sebanyak 149 Unit, Turun 35,22 Persen Dari Tahun 2013 Yang Sebanyak 230 Unit. Jumlah Petani Milenial Yang Berumur 19 39 Tahun Sebanyak 59.014 Orang, Atau Sekitar 30,72 Persen Dari Petani Di Maluku. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming Di Provinsi Maluku Sebanyak 58 Unit. Sepuluh Komoditas Terbanyak Yang Diusahakan Oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Yaitu Ubi Kayu, Kelapa, Cengkeh, Pala, Ubi Jalar, Ayam Kampung Biasa, Talas, Kakao, Pisang Raja, Pisang Kepok.