Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Di Provinsi Papua Barat Sebanyak 50.105 Unit Sedangkan UTP Tahun 2013 Sebanyak 49.354 Unit. Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Di Provinsi Papua Barat Sebanyak 47.129 Rumah Tangga, Sedangkan RTUP Tahun 2013 Yang Sebanyak 39.788 Rumah Tangga. Rasio Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Di Provinsi Papua Barat Terhadap Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Sebesar 1,06, Sedangkan Tahun 2013 Sebesar 1,24. Jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) Di Provinsi Papua Barat Sebanyak 25 Unit, Sedangkan Tahun 2013 Yang Sebanyak 23 Unit. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) Di Provinsi Papua Barat Tahun 2023 Sebanyak 113 Unit, Sedangkan Tahun 2013 Sebanyak 23 Unit. Jumlah Petani Milenial Yang Berumur 19 39 Tahun Sebanyak 19.655 Orang, Atau Sekitar 42,77 Persen Dari Petani Di Papua Barat. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan Urban Farming Di Provinsi Papua Barat Sebanyak 25 Unit. Sepuluh Komoditas Terbanyak Yang Diusahakan Oleh Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Yaitu Ubi Kayu, Ubi Jalar, Talas, Pala, Cabai Rawit, Ayam Kampung Biasa, Bawang Daun, Pinang/Jambe, Pisang Kepok Dan Durian Lainnya.