Mamuju Tengah, 12 Juli 2023 - Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Telah Melakukan Supervisi Untuk Menjaga Kualitas Data Sensus Penduduk Tahun 2023 (ST2023). Dalam Upaya Memastikan Akurasi Data Yang Dikumpulkan, BPS RI Melakukan Pengawasan Yang Ketat Terhadap Petugas Sensus Di Seluruh Indonesia. Tujuan Dari Supervisi Ini Adalah Untuk Memastikan Bahwa Proses Pengumpulan Data Sesuai Dengan Standar Yang Ditetapkan Dan Data Yang Dihasilkan Berkualitas. BPS RI Berkomitmen Untuk Memastikan Bahwa Hasil Sensus ST2023 Dapat Digunakan Sebagai Dasar Yang Kuat Dalam Perencanaan Dan Pengambilan Keputusan Di Masa Depan.