Kualitas Data Dan Informasi Statistik Merupakan Aspek Penting Dalam Pelaksanaan Kegiatan Statistik. Untuk Itu, BPS Terus Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Data Dan Informasi Statistik Yang Dihasilkan, Baik Melalui Sensus Maupun Survei. Komitmen Ini Merupakan Upaya Untuk Mewujudkan Visi BPS Sebagai Penyedia Data Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju Dan Misi Pertama BPS Menyediakan Statistik Berkualitas Yang Berstandar Nasional Dan Internasional . Dalam Hal Kualitas Data, BPS Merujuk Pada Kerangka Penjaminan Kualitas Nasional (National Quality Assurance Framework-NQAF) Dari United Nations Statistical Divison (UNSD). Dalam Rangkaian Kegiatan Long Form Sensus Penduduk 2020, Penjaminan Kualitas (PK) Menjadi Salah Satu Aspek Penting Yang Mendapat Perhatian Khusus Dari BPS Sebagai Sistem Peringatan Dini ( Early Warning System ), Artinya Jika Ditemukan Adanya Indikasi Kesalahan Pada Awal Pelaksanaan Kegiatan Long Form SP2020, Maka Kesalahan Tersebut Akan Ditransformasi Menjadi Peringatan Dini Untuk Segera Ditindaklanjuti, Dengan Cara Memperbaiki Kesalahan Yang Ditemukan Dan Melakukan Tindakan Antisipasi Agar Kesalahan Tersebut Tidak Menyebar Secara Lebih Luas Dan Berkelanjutan. Dengan Demikian, Data Yang Dihasilkan Dari Pelaksanaan Long Form SP2020 Diharapkan Memiliki Kualitas Yang Baik. Salah Satu Tahapan Kegiatan Statistik Yang Krusial Dan Paling Sering Terjadi Kesalahan Adalah Tahap Pengumpulan Data ( Collecting ). Untuk Meminimalkan Tingkat Kesalahan Dalam Tahapan Kegiatan Tersebut Perlu Dilakukan Kegiatan Penjaminan Kualitas, Khususnya Pada Tahapan Kegiatan Pemutakhiran Dan Kegiatan Pendataan Rumah Tangga Sampel Long Form SP2020, Yang Kemudian Disebut Dengan PK Pemutakhiran Long Form SP2020 Dan PK Pendataan Rumah Tangga Sampel Long Form SP2020. Kegiatan Penjaminan Kualitas Long Form SP2020 Dilakukan Dalam Dua Kegiatan, Yaitu Dilakukan Pengecekan Konsistensi Pada Isian/Jawaban Responden (PK Konten) Dan Pengecekan Pada Pelaksanaan Tata Laksana Terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Petugas Lapangan (PPL Dan Kortim). Tujuan Penjaminan Kualitas LF SP2020 Tujuan Umum PK LF SP2020 Adalah Untuk Peringatan Dini Dalam Mendeteksi Indikasi Kesalahan ( Early Warning ) Pada Tahap Pemutakhiran Dan Pendataan Rumah Tangga Sampel Long Form SP2020 Agar Kesalahan Dapat Segera Diperbaiki Dan Dicegah Agar Tidak Terjadi Secara Masif. Namun Secara Khusus, PK LF SP2020 Bertujuan Untuk A. Pada Kegiatan PK Pemutakhiran LF SP2020, - Mendapatkan Indikasi Kesalahan Isian LF.SP2020-P Pada Tahap Kegiatan Pemutakhiran Long Form SP2020 - Mendapatkan Indikasi Pelanggaran SOP Pada Petugas Lapangan. B. Pada Kegiatan PK Pendataan Rumah Tangga Sampel LF SP2020, - Mendapatkan Indikasi Kesalahan Isian SP2020-C2 Pada Tahap Kegiatan Pendataan Rumah Tangga Sampel Long Form SP2020 - Mendapatkan Indikasi Pelanggaran SOP Pada Petugas Lapangan BPS Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Dan Pelayanan Data/Informasi Statistik Yang Lebih Berkualitas Dalam Rangka Mewujudkan Visi BPS Sebagai Penyedia Data Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Maju. Dari Sisi Pengguna, Penjaminan Kualitas Akan Meningkatkan Keyakinan Dan Kepercayaan Diri Para Pengguna Ketika Memanfaatkan Data Dan Informasi Dari BPS. (Tri)